Friday, September 27, 2019

Jawa (Bandit - Bandit Pedesaan) 1850 – 1942


Jawa (Bandit - Bandit Pedesaan) 1850 – 1942, Suhartono W. Pranoto.
        

Review

Seperti pada judul buku ini, buku ini bicara mengenai perbanditan yang oleh Suhartono dipandang sebagai salah satu respon petani yang diwujudkan dalam bentuk protes. Lebih lanjut dituliskan oleh Suhartono bahwa perbanditan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang marginal dari masyarakat petani.Suhartono juga mengutip penjelasan David Crumney yang menyatakan bahwa pencurian adalah kejahatan yang mengacu pada bentuk protes yang primitif. Isi dalam buku ini menjelaskan bahwa protes, dalam berbagai bentuknya, bertujuan untuk mencoba memperbaharui tertib sosial yang berlaku dan juga melarikan diri dari sistem kolonial. Perbanditan itu sendiri dibedakan menjadi dua jenis yaitu yang semata – mata kriminal dan venal. Perbanditan yang semata – mata kriminal bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, sedangkan perbanditan venal disamakan dengan legenda Robin Hood dimana hasil perbanditan dibagikan kepada anggota masyarakat yang miskin. Bentuk perbanditan yang terakhir disebut juga dengan istilah bandit sosial yang dipandang sebagai hero, kampion, orang yang mempunyai musuh sama dengan musuh petani. Mereka mengoreksi ketidakadilan, mengawasi penekanan dan pengurasan, dan bahkan mempertahankan kehidupan ideal yaitu emansipasi dan kemerdekaannya. Protes dari anggota masyarakat petani ini, pada halaman 7, didasarkan pada ketidakpuasan petani yang didukung oleh tindakan untuk mendapatkan hak haknya.


Selain dua bentuk perbanditan berdasarkan tujuannya, perbanditan juga dibedakan berdasarkan pada pola rekrutmen, taktik, dan tingkat kesadaran dibedakan menjadi perlawanan dari hari ke hari, pengunduran, pengungsian dan pemberontakan petani oleh Scott sebagaimana dituliskan Suhartono pada halaman 7. Lebih lanjut, pada halaman yang sama, dijelaskan bahwa protes petani yang kemudian di buku ini disebut sebagai perbanditan sosial merupakan kegiatan dengan kesadaran penuh dari pelakunya baik individual maupun kolektif dengan organisasi tradisional, untuk mendapatkan hak – haknya kembali tanpa konfrontasi langsung dengan pemerintah atau perkebunan dengan jaringan yang telah sampai hingga tingkat regional. Dari hasil studi historis di enam tempat di tiga bagian pulau Jawa tersebut, Suhartono menuliskan bahwa perbanditan yang banyak terjadi adalah kecu, rampok, koyok dan sejenisnya. Tujuan dari studi historis Suhartono ini sendiri adalah untuk mendeskripsikan perbanditan sosial di daerah – daerah tersebut dan untuk mencari tahu penyebab tidak hilangnya perbanditan di pedesaan. Untuk mengkerangkai studinya Suhartono menggunakan teori Hobsbawm yang menyatakan bahwa perbanditan merupakan counter respon terhadap penguasa. Sartono dalam buku ini dinyatakan merujuk pada teori Hobsbawm tersebut dan menambahkan bahwa perbanditan merupakan gerakan kolektif yang didukung oleh nilai agama. Dijelaskan lebih lanjut, kaitannya dengan pernyataan bahwa perbanditan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh sekelompoh orang marginal dari masyarakat petani, perbanditan berkembang setelah terjadi transisi dari agraris ke kapitalisme agraris dan adanya konflik kelas yang kronis.
                        
Suhartono dalam buku ini mengusulkan digunakannya pendekatan sosio-antropologis untuk mengadakan pengamatan perbanditan pedesaan ini dan sekaligus berpendapat bahwa untuk menghilangkan perbanditan pemerintah seharusnya memandang perbanditan ini dari segi sosio-ekonomi. Sedangkan hubungannya dengan kekuasaan Suhartono menegaskan bahwa hakikat perbanditan ini adalah sebuah resistensi yang merupakan manifestasi dari balance of power. Suhartono juga menyarankan untuk melihat faktor sosio-ekologi lahirnya perbanditan. Dalam melihat faktor sosio-ekologi hal – hal berikut ini perlu dianalisa: Struktur masyarakat; di sini akan tampak kelompok masyarakat yang dominan dan superior Golongan sosial Interrelasi Konflik dalam konteks sosial politik Transformasi otoritas tradisional ke rasional





KOMENTAR

Memandang studi historis ini Dan Fenomena perbanditan ini juga, menurut saya, menjelaskan teori kepentingan dan teori ketegangan yang keduanya dilakukan sekaligus oleh Geertz dalam bukunya Politik Kebudayaan pada halaman 12. “Dalam teori kepentingan, pernyataan – pernyataan ideologis dilihat dalam latarbelakang sebuah perjuangan universal untuk memperoleh keuntungan dan dalam teori ketegangan, dalam latarbelakang sebuah usaha terus – menerus untuk memperbaiki ketidakseimbangan sosiopsikologis. Dalam yang satu, manusia mengejar kekuasaan; dalam yang lain, mereka melarikan diri dari kecemasan”.Teori kepentingan ini kemudian oleh Geertz diketengahkan disempurnakan oleh tradisi Marxis yang menjadi standar para intelektual untuk mengamati suatu fenomena yang dilandasi pada terrenggutnya sumber utama pendapatan ekonomi mereka.





No comments:

Post a Comment