Jawa (Bandit - Bandit
Pedesaan) 1850 – 1942, Suhartono W. Pranoto.
Review
Seperti
pada judul buku ini, buku ini bicara mengenai perbanditan yang oleh Suhartono
dipandang sebagai salah satu respon petani yang diwujudkan dalam bentuk protes.
Lebih lanjut dituliskan oleh Suhartono bahwa perbanditan merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh sekelompok orang marginal dari masyarakat petani.Suhartono juga
mengutip penjelasan David Crumney yang menyatakan bahwa pencurian adalah
kejahatan yang mengacu pada bentuk protes yang primitif. Isi dalam buku ini menjelaskan
bahwa protes, dalam berbagai bentuknya, bertujuan untuk mencoba memperbaharui
tertib sosial yang berlaku dan juga melarikan diri dari sistem kolonial.
Perbanditan itu sendiri dibedakan menjadi dua jenis yaitu yang semata – mata
kriminal dan venal. Perbanditan yang semata – mata kriminal bertujuan untuk
memenuhi kebutuhan hidup, sedangkan perbanditan venal disamakan dengan legenda
Robin Hood dimana hasil perbanditan dibagikan kepada anggota masyarakat yang
miskin. Bentuk perbanditan yang terakhir disebut juga dengan istilah bandit
sosial yang dipandang sebagai hero, kampion, orang yang mempunyai musuh sama
dengan musuh petani. Mereka mengoreksi ketidakadilan, mengawasi penekanan dan
pengurasan, dan bahkan mempertahankan kehidupan ideal yaitu emansipasi dan
kemerdekaannya. Protes dari anggota masyarakat petani ini, pada halaman 7,
didasarkan pada ketidakpuasan petani yang didukung oleh tindakan untuk
mendapatkan hak haknya.
Selain
dua bentuk perbanditan berdasarkan tujuannya, perbanditan juga dibedakan
berdasarkan pada pola rekrutmen, taktik, dan tingkat kesadaran dibedakan
menjadi perlawanan dari hari ke hari, pengunduran, pengungsian dan
pemberontakan petani oleh Scott sebagaimana dituliskan Suhartono pada halaman
7. Lebih lanjut, pada halaman yang sama, dijelaskan bahwa protes petani yang
kemudian di buku ini disebut sebagai perbanditan sosial merupakan kegiatan
dengan kesadaran penuh dari pelakunya baik individual maupun kolektif dengan
organisasi tradisional, untuk mendapatkan hak – haknya kembali tanpa
konfrontasi langsung dengan pemerintah atau perkebunan dengan jaringan yang
telah sampai hingga tingkat regional. Dari hasil studi historis di enam tempat
di tiga bagian pulau Jawa tersebut, Suhartono menuliskan bahwa perbanditan yang
banyak terjadi adalah kecu, rampok, koyok dan sejenisnya. Tujuan dari studi
historis Suhartono ini sendiri adalah untuk mendeskripsikan perbanditan sosial
di daerah – daerah tersebut dan untuk mencari tahu penyebab tidak hilangnya
perbanditan di pedesaan. Untuk mengkerangkai studinya Suhartono menggunakan
teori Hobsbawm yang menyatakan bahwa perbanditan merupakan counter respon
terhadap penguasa. Sartono dalam buku ini dinyatakan merujuk pada teori
Hobsbawm tersebut dan menambahkan bahwa perbanditan merupakan gerakan kolektif
yang didukung oleh nilai agama. Dijelaskan lebih lanjut, kaitannya dengan
pernyataan bahwa perbanditan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh sekelompoh
orang marginal dari masyarakat petani, perbanditan berkembang setelah terjadi
transisi dari agraris ke kapitalisme agraris dan adanya konflik kelas yang
kronis.
Suhartono
dalam buku ini mengusulkan digunakannya pendekatan sosio-antropologis untuk
mengadakan pengamatan perbanditan pedesaan ini dan sekaligus berpendapat bahwa
untuk menghilangkan perbanditan pemerintah seharusnya memandang perbanditan ini
dari segi sosio-ekonomi. Sedangkan hubungannya dengan kekuasaan Suhartono
menegaskan bahwa hakikat perbanditan ini adalah sebuah resistensi yang
merupakan manifestasi dari balance of power. Suhartono juga menyarankan untuk
melihat faktor sosio-ekologi lahirnya perbanditan. Dalam melihat faktor
sosio-ekologi hal – hal berikut ini perlu dianalisa: Struktur masyarakat; di
sini akan tampak kelompok masyarakat yang dominan dan superior Golongan sosial Interrelasi
Konflik dalam konteks sosial politik Transformasi otoritas tradisional ke
rasional
KOMENTAR
Memandang
studi historis ini Dan Fenomena perbanditan ini juga, menurut saya, menjelaskan
teori kepentingan dan teori ketegangan yang keduanya dilakukan sekaligus oleh
Geertz dalam bukunya Politik Kebudayaan pada halaman 12. “Dalam teori
kepentingan, pernyataan – pernyataan ideologis dilihat dalam latarbelakang
sebuah perjuangan universal untuk memperoleh keuntungan dan dalam teori
ketegangan, dalam latarbelakang sebuah usaha terus – menerus untuk memperbaiki
ketidakseimbangan sosiopsikologis. Dalam yang satu, manusia mengejar kekuasaan;
dalam yang lain, mereka melarikan diri dari kecemasan”.Teori kepentingan ini
kemudian oleh Geertz diketengahkan disempurnakan oleh tradisi Marxis yang
menjadi standar para intelektual untuk mengamati suatu fenomena yang dilandasi
pada terrenggutnya sumber utama pendapatan ekonomi mereka.
No comments:
Post a Comment