Friday, September 27, 2019

Dualisme Ekonomi


Masyarakat dan Ekonomi Dualistik


   
"Cursing a flat tire does not fix it". Ungkapan asing itu menggambarkan situasi kita sekarang. Kita mengumpat karena situasinya memrihatinkan, sekalipun umpatan itu tidak akan langsung mengoreksi keadaan. Lacurnya, kita malahan saling melempar dan mengalamatkan umpatan kepada pihak lain yang kita anggap bersalah: dari pemimpin besar sampai orang biasa, dari lapisan atas sampai lapisan bawah, dengan latar belakang berbeda-beda. Ada sikap memonopoli kebenaran pada siapa pun yang berkomentar. Kritik-kritik oleh individu ataupun kelompok yang berlebihan mengganggu ketenangan batin lawan politik atau bahkan mereka yang bersikap netral, tetapi yang menginginkan suasana damai. Seiring dengan itu, parlemen jalanan marak dimana-mana. Tidak terlalu jelasarahnya .Apakah fenomena ini berpengaruh terhadap perkembangan ekonomi dan politik? Yang pasti, fenomena itu mencerminkan tidak mulusnya keadaan di dua bidang itu. Bahwa budaya masyarakat berpengaruh terhadap perkembangan sosial, ekonomi dan politik, tentu sudah kita sadari. Topik itulah yang dicoba dikupas sekitar 50 orang dari Yayasan Paramadina dan Ormas Nasional Demokrat dua minggu lalu. 'Menunggaling' Pemimpin Rakyat Sesuai rumusan Pancasila yang penjabarannya tertuang dalam UUD'45, idealnya yang berkuasa/pemimpin dan rakyat saling menghormati dan berempati. Bila itu dapat diwujudkan, terjadilah 'manunggaling' pemimpn-rakyat - menyatunya para pemimpin dan rakyat. Itu yang diangankan kaum muda intelektual ketika menggagas pembangunan bangsa dan negara Indonesia dari telapak penjajahan, 65 tahun yang lalu. Tentu tidak gampang, Jauh sebelum proklamasi kemerdekaan, mereka mengadakan perenungan lama untuk menghasilkan falsafah negara setelah merasakan denyut nadi dan menelusuri akar-akar budaya bangsa ini. Mereka sadari bahwa di zaman purba telah banyak masuk agama dan budaya asing yang dibawa para pedagang luar yang datang ke wilayah ini. Mereka menyebarkan ajaran-ajaran yang selama ratusan tahun diserap budaya dan adat istiadat penduduk. Hinduisme, misalnya, antara lain membawa sistem kasta yang membuat kelompok kalangan yang memiliki privelese (golongan Brahmana dan Kesatria) dan yang ditakdirkan melayani (golongan Waisya: petani, pedagang, tukang); serta golongan Sudra yang hina-dina. Apakah fakta itu yang kemudian ikut mendorong tumbuhnya feodalisme sampai sekarang? Mungkin itu pula alasannya mengapa sekarang yang memiliki privelese (30%) merasa nyaman dan tidak terganggu melihat yang kurang beruntung (70%). Ketimpangan ini dianggap lumrah, sekalipun sebenarnya bertentangan dengan azas demokrasi. Di Jakarta, misalnya, masyarakat sudah biasa melihat bangunan-bangunan kumuh dan yang mewah saling berdampingan atau saling membelakangi. Kontras itu kelihatan mencolok ketika disorot kamera film asing seperti yang tampil dalam film tua"Livingdangerously",dibintangi MelGibson. Agama dan budaya Islam dengan system jemaahnya (kebersamaan), datang jauh kemudian melewati Sumatra Utara, sekitar abad 13. Pengislaman Indonesia berlangsung tanpa penolakan yang berarti karena budaya Islam pandai menyesuaikan diri dengan adat kebiasaan setempat. Alhasil, bagi masyarakat yang belum kuat pengaruh Hindunya bisa lebih mudah menyerap budaya Islam daripada masyarakat yang sudah lama meresapi Hinduisme. Sampai sekarang kita masih bisa melacak sisa-sisa pengaruh-pengaruh asing tersebut. Itu antara lain juga tercermin pada jenis profesi dan sikap serta kebiasaan hidup sehari-hari. Terbukti bahwa menghadapi desakan budaya dan agama Islam, agama Hindu/Buda kemudian tidak menyumbangkan banyak peranan dalam budaya baru yang tumbuh dan berkembang di zaman Madya, kecuali yang sudah menjadi darah-daging akar budaya. Itulah situasinya sebelum modernisasi bergulir ke Indonesia dengan datangnya orang Barat (Portugis)diawalabad16.

Dualisme
ekonomi
Prof. Dr. Mohammad Sadli (1922-2008) lebih dari setengah abad lalu (1957) mengulas teori J. H. Boeke tentang dualisme ekonomi. Ulasan itu ditampilkan kembali oleh ekonom tamatan Berkeley, Prof. Dr. Bruce Glassburner' dalam buku "The Economy of Indonesia" (2007). J.H. Boeke, ahli ekonomi Belanda (lahir 1884) meragukan dapat diterapkannya teori-teori ekonomi Barat di Indonesia (1910) karena negeri ini menjalankan dua sistem ekonomi yang berbeda dan sama kuat. Yang pertama sistem pra-kapitalistik, dijalankan oleh masyarakat tradisional (analog golongan Waisya), yang sekarang merupakan mayoritas penduduk. Yang kedua dijalankan oleh yang telah dipengarughi sistem kapitalistik (sosialistik/komunistik) akibat pengaruhBarat. Mereka ini kalanga nyang sekarang memiliki privelese (dapat kita analogikan dengan golongan Brahmana dan Kesatria).

Prof. Sadli dalam esainya bertanya, apakah dualisme ini tidak mungkin dicegah dan akan menjadi gejala permanen? Untuk menjawabnya, perlu diteliti bagaimana hasil-hasil interaksi antara dua masyarakat yang menjalankan dua sistem yang saling berbenturan itu. Boeke antara lain mengatakan, nilai-nilai dalam sistem kapitalistik bersifat rasional,individualistik, dengan kebutuhan tidak terbatas oleh subyek ekonomi. Sebaliknya masyarakat pra-kapitalistik tidak/kurang memiliki spirit kompetisi ataupun spirit mengambil keuntungan, Motif ekonomi diabaikan. Dualisme sosial-ekonomi, kata Boeke selanjutnya, akan luas akibatnya terhadap masalah-masalah pembangunan. Pandangannya tersebut sangat pesimistis untuk usaha modernisasi dan peningkatan taraf hidup masyarakat."Saya tidak akan mengusulkan rencana-rencana." katanya. "Tetapi saya ingin menegaskan perlunya mengadakan 'restorasi pedesaan'.yang harus dilakukan dengan cara-cara lebih demokratis. Pemimpin-pemimpin baru harus tumbuh dari kalangan mereka dan harus disertai rasa tanggungjawab sosial yang kuat di kalangan masyarakat sendiri." Bagaimana caranya? Boeke tidak menjelaskan,tetapi: "Pelaksanaannya jangan secara besar-besaran dan jangan tergesa-gesa, maka tujuan akhir akan tercapai dengan keyakinan, sikap sosial, dan kesabaran luar biasa."




Jawa (Bandit - Bandit Pedesaan) 1850 – 1942


Jawa (Bandit - Bandit Pedesaan) 1850 – 1942, Suhartono W. Pranoto.
        

Review

Seperti pada judul buku ini, buku ini bicara mengenai perbanditan yang oleh Suhartono dipandang sebagai salah satu respon petani yang diwujudkan dalam bentuk protes. Lebih lanjut dituliskan oleh Suhartono bahwa perbanditan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang marginal dari masyarakat petani.Suhartono juga mengutip penjelasan David Crumney yang menyatakan bahwa pencurian adalah kejahatan yang mengacu pada bentuk protes yang primitif. Isi dalam buku ini menjelaskan bahwa protes, dalam berbagai bentuknya, bertujuan untuk mencoba memperbaharui tertib sosial yang berlaku dan juga melarikan diri dari sistem kolonial. Perbanditan itu sendiri dibedakan menjadi dua jenis yaitu yang semata – mata kriminal dan venal. Perbanditan yang semata – mata kriminal bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup, sedangkan perbanditan venal disamakan dengan legenda Robin Hood dimana hasil perbanditan dibagikan kepada anggota masyarakat yang miskin. Bentuk perbanditan yang terakhir disebut juga dengan istilah bandit sosial yang dipandang sebagai hero, kampion, orang yang mempunyai musuh sama dengan musuh petani. Mereka mengoreksi ketidakadilan, mengawasi penekanan dan pengurasan, dan bahkan mempertahankan kehidupan ideal yaitu emansipasi dan kemerdekaannya. Protes dari anggota masyarakat petani ini, pada halaman 7, didasarkan pada ketidakpuasan petani yang didukung oleh tindakan untuk mendapatkan hak haknya.


Selain dua bentuk perbanditan berdasarkan tujuannya, perbanditan juga dibedakan berdasarkan pada pola rekrutmen, taktik, dan tingkat kesadaran dibedakan menjadi perlawanan dari hari ke hari, pengunduran, pengungsian dan pemberontakan petani oleh Scott sebagaimana dituliskan Suhartono pada halaman 7. Lebih lanjut, pada halaman yang sama, dijelaskan bahwa protes petani yang kemudian di buku ini disebut sebagai perbanditan sosial merupakan kegiatan dengan kesadaran penuh dari pelakunya baik individual maupun kolektif dengan organisasi tradisional, untuk mendapatkan hak – haknya kembali tanpa konfrontasi langsung dengan pemerintah atau perkebunan dengan jaringan yang telah sampai hingga tingkat regional. Dari hasil studi historis di enam tempat di tiga bagian pulau Jawa tersebut, Suhartono menuliskan bahwa perbanditan yang banyak terjadi adalah kecu, rampok, koyok dan sejenisnya. Tujuan dari studi historis Suhartono ini sendiri adalah untuk mendeskripsikan perbanditan sosial di daerah – daerah tersebut dan untuk mencari tahu penyebab tidak hilangnya perbanditan di pedesaan. Untuk mengkerangkai studinya Suhartono menggunakan teori Hobsbawm yang menyatakan bahwa perbanditan merupakan counter respon terhadap penguasa. Sartono dalam buku ini dinyatakan merujuk pada teori Hobsbawm tersebut dan menambahkan bahwa perbanditan merupakan gerakan kolektif yang didukung oleh nilai agama. Dijelaskan lebih lanjut, kaitannya dengan pernyataan bahwa perbanditan merupakan kegiatan yang dilakukan oleh sekelompoh orang marginal dari masyarakat petani, perbanditan berkembang setelah terjadi transisi dari agraris ke kapitalisme agraris dan adanya konflik kelas yang kronis.
                        
Suhartono dalam buku ini mengusulkan digunakannya pendekatan sosio-antropologis untuk mengadakan pengamatan perbanditan pedesaan ini dan sekaligus berpendapat bahwa untuk menghilangkan perbanditan pemerintah seharusnya memandang perbanditan ini dari segi sosio-ekonomi. Sedangkan hubungannya dengan kekuasaan Suhartono menegaskan bahwa hakikat perbanditan ini adalah sebuah resistensi yang merupakan manifestasi dari balance of power. Suhartono juga menyarankan untuk melihat faktor sosio-ekologi lahirnya perbanditan. Dalam melihat faktor sosio-ekologi hal – hal berikut ini perlu dianalisa: Struktur masyarakat; di sini akan tampak kelompok masyarakat yang dominan dan superior Golongan sosial Interrelasi Konflik dalam konteks sosial politik Transformasi otoritas tradisional ke rasional





KOMENTAR

Memandang studi historis ini Dan Fenomena perbanditan ini juga, menurut saya, menjelaskan teori kepentingan dan teori ketegangan yang keduanya dilakukan sekaligus oleh Geertz dalam bukunya Politik Kebudayaan pada halaman 12. “Dalam teori kepentingan, pernyataan – pernyataan ideologis dilihat dalam latarbelakang sebuah perjuangan universal untuk memperoleh keuntungan dan dalam teori ketegangan, dalam latarbelakang sebuah usaha terus – menerus untuk memperbaiki ketidakseimbangan sosiopsikologis. Dalam yang satu, manusia mengejar kekuasaan; dalam yang lain, mereka melarikan diri dari kecemasan”.Teori kepentingan ini kemudian oleh Geertz diketengahkan disempurnakan oleh tradisi Marxis yang menjadi standar para intelektual untuk mengamati suatu fenomena yang dilandasi pada terrenggutnya sumber utama pendapatan ekonomi mereka.





Tuesday, September 17, 2019


Tugas Mereview Jurnal Proses Menilik Uurgensi Di Era Otonomi Daerah




Judul Jurnal : Menilik Urgensi di Era Otonomi Daerah
Volume dan Halaman : Volume IV No: 2 Agustus 2013
Tahun: 2013
Penulis dan Institusi : Nusarini Dan Leili Sofia Marwati FKIP Universitas Sarjanawiyata TamansiswaYogyakarta.

  
Puji syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan YME yang telah memberikan kesempatan saya waktu dan tempat untuk mengulas atau mereview jurnal ini. Dan tak lupa saya sampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak terutama Dosen pengampu Mrr. Ratna Endang W, S.S. M.A yang telah memberikan tugas dan bimbinganya.
Abstrak
Merupakan salah satu komponen penting dalam kehidupan bernegara di Indonesia.  Di era otonomi daerah, pemerintah pusat berusaha memberikan wewenang kepada daerah untuk mengelola potensi daerahnya.  Namun, kenyataan mengatakan lain, karena banyak ditemukan berbagai kasus di mana pembangunan desa kerap tidak maksimal.  Hal ini berkaitan dengan berbagai perundingan yang ada saat ini masih tersentralisasinya pembangunan infrastruktur desa, aparatur pemerintah daerah yang kurang mengatur kewenangannya dan kondisi di lapangan, serta keberadaan desa-desa yang meningkatkan pendidikan dan kesejahteraan masyarakatnya masih rendah.  Jurnal ini mengurai arti penting desa di era desentralisasi serta pentingnya undang-undang khusus yang mengatur desa dan pengelola dana desa sehingga desa dapat diharapkan dapat dikembangkan secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat. 
   Kata kunci: karakteristik desa, peran desa, pembangunan desa
           

            Ringkasan Hasil Penelitian : Di dalam jurnal tersebut diulas mengenai keadaan sebelum di bakukan undang undang desentralisasi yakni pengaturan desa berpacu dengan aturan aturan pusat, hal ini dirasa tidak efektif untuk membangun desa di karenakan pemerintah pusat tidak mengetahui secara spesifik dan kompleksitas masalah yang terjadi di daerah khususnya perdesaan, tetapi setelah adanya Undang Undang No 32 Tahun 2004 tetang pemerintah daerah mencoba memberikan kewenangan untuk mengolah potensi daerahnya, akan tetapi apa yang di impikan tidak begitu maksimal karena berbagai aspek sosiologis yang menjadi kendala dari pembangunan daerah itu sendiri adalah SDM. Kebijakan desentralisasi ini di rasa desa sebagai bagian terdalam masyarakat bias menjadi pemantik perubahan dan menjadi awal pembangunan desa berskala nasional di kemudian hari nya.

Komentar : Menurut saya jurnal ini kurang menjelaskan secara spesifik masalah yang terjadi pada desa bersangkutan di karena juran ini di dikasikan untuk permaslaha umu derah pasca terbentuknya perundang undangan desentralisasi. Dan tidak menyelesaikan masalah di daerah secara kongkrit.